"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering mengedarkan narkotika jenis sabu, sehingga anggota Satreskoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dalam rilisnya, Ahad (16/8).
Baca Juga:Sumenep Raih Skor Integritas Tertinggi di Jatim, Bupati Fauzi Tekankan Peningkatan Tata Kelola
Saat mendapat informasi bahwa Zainuddin berada di rumah warga Desa Pangarangan melakukan transaksi sabu, petugas langsung melakukan penangkapan.