![]() |
| Tersangka pelaku pemerkosaan saat berada di Mapolres Bangkalan |
BANGKALAN, (Beritama.id) 8 pelaku pemerkosaan terhadap S 20 tahun asal Bandang Laok Kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan ternyata 2 tersangka masih di bawah umur.
Kedelapan pelaku yang menggilir Janda anak satu dan berujung bunuh diri itu diantaranya; MF (21), AR (22). J (14), MZ (20) dan AR (17). Dari lima pelaku tersebut semua berasal dari Dsn. Mandelan Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi.
Baca Juga:Pasien Positif Covid-19 di Jatim Meningkat, Tim Hunter Lakukan Rapid Test Massal di Bangkalan
"Dua orang J (14) dan AR (17) masih di bawah umur," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra saat konferensi pers di halaman polres. Rabu (08/07/2020).
Baca Juga:Tanah Masih Bersengketa, Pemkab Bangkalan dan PHE WMO Akan Resmikan TPM Tanggal 01 Agustus 2019
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni, MR (21) asal Desa Tlokoh serta SA (25) dan FR (19) Asal Desa Mandung Kecamatan Kokop kabupaten Bangkalan.
Baca Juga:Kejari Bangkalan Banyak Tangani Kasus Narkotika di 2019,18 Kasus Libatkan Anak Dibawah Umur
Pengungkapan 8 tersangka itu tidak lepas dari bantuan masyarakat serta tokoh masyarakat dan kades setempat. Diawali pada hari Senin (6/7) sekitar pukul 20.30.
"4 orang pelaku MF, AR, J dan MZ diserahkan ke Mapolres Bangkalan oleh tokoh masyarakat dan Kepala Desa setempat," imbuhnya.
Untuk tersangka SR (19), dapat diringkus atas bantuan tokoh masyarakat setempat pada Selasa (7/7) didampingi kepala desa, dan untuk sisanya Rabu (8/7) sekitar pukul 09.00 Wib kembali mengamankan 2 orang pelaku.
"Tersangka SA dan MR di Surabaya dan tersangka AR (17) warga Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi," tutupnya.(red/arfa)
