Herman juga mengatakan, kalau Pancasila itu sudah final tidak bisa ditawar dan diubah lagi dan sudah sesuai dengan dasar Negara Indonesia.
”Pancasila sudah harga mati bagi kami jadi tidak boleh ditawar - tawar lagi,” bilangnya.
Baca Juga:Pelaku Penganiayaan di Desa Bindang Sudah Ditetapkan Tersangka Oleh Polsek Pasean Pamekasan
Kepada DPRD Pamekasan, dalam orasinya, Herman meminta, agar permintaan Ummat Islam Madura itu disampaikan ke DPR RI.