Waka Polres Sampang, Kompol Muhammad Lutfi menyampaikan, korban mengalami kekerasan seksual sejak tahun 2018 yang tinggal serumah bersama kekeknya di Kecamatan Camplong.
Baca Juga:Demi Tuntaskan Penyaluran Bantuan, Panitia di Desa Bira Tengah Sampang Bekerja Hingga Larut Malam
“Tindak pidana asusila pada anak bawah umur ini sejak pelaku menikahi bibi korban tahun 2018 sampai tahun 2020,” katanya, Jumat (12/6/2020).