Kini, buku atau Kitab Fiqh Covid-19 tersedia dalam bentuk buku sebanyak sepuluh ribu eksemplar yang pendistribusiannya menyasar pondok pesantren, masjid, musholla dan organisasi keagamaan.
Baca Juga:Kalender Event Sumenep 2024, Disbudporapar Sebut 14 Kegiatan Akan Terlaksana Hingga Februari
“Saya menulis buku atau kitab Covid-19 ini membutuhkan waktu lima malam di bulan Ramadan ini, yang dikerjakan setiap hari setelah sholat tarawih. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” tukasnya.