![]() |
| Foto : Beritama.id |
SUMENEP, (Beritama.id) - Ditengah pandemi covid-19, sebanyak 349 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diambil sumpah atau janjinya. Pengambilan sumpah dan janji ASN tahun ini berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, ASN yang mengikuti pelaksanaan sumpah itu tidak berpusat di satu titik, seperti di Pendopo Agung Keraton Sumenep maupun di Gedung Korpri, tetapi lokasinya dibeberapa tempat.
Baca Juga:Pemkab Sumenep Terima Penghargaan dari Kemenkes RI, Dinkes P2KB: Kita Telah Bebas Frambusia
“Tahun ini, pengambilan sumpah ASN memang tidak di Pendopo Agung dan Gedung Korpri, untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah kerumunan dan jaga jarak, dalam rangka mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19,” kata Bupati Sumenep, Busyro Karim, saat sambutan di Kantor Bupati, Selasa (12/5).
Ditengah pandemi covid-19, para ASN melakukan sumpah atau janji di instansi Pemkab Sumenep, mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan media elektronik, yakni video confrence yang ditempatkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan.
Baca Juga:Atlet STKIP PGRI Sumenep Bawa Pulang 14 Medali Pada Ajang Porsenasma IV 2022 di UNP Kediri
“Sejatinya, pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji ratusan ASN di beberapa tempat itu, sekaligus untuk mengajak masyarakat agar mematuhi dan disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, semisal menjaga jarak, memakai masker dan tidak mengadakan acara mengumpulkan massa di satu tempat,” terangnya.
Pihaknya berharap peran strategis ASN menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam membatasi dan mengurangi penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sumenep.
“Salah satu yang bisa diwujudkan ASN adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan wabah covid-19, dengan cara hidup yang bersih dan sehat di lingkungannya, selalu cuci tangan pakai sabun, dan hand sanitizer, lebih baik di rumah saja jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” jelas Bupati dua periode ini.
Usai pengambilan sumpah atau janji ASN, kemudian Bupati memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN atau PNS secara simbolis kepada perwakilan ASN.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Madjid, mengungkapkan bahwa ratusan ASN yang mengikuti pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji tersebar dalam tiga belas titik lokasi.
Baca Juga:Ini Dia Kemeriahan Festival Pesisir 3 di Sumenep, Harmoni Alam dan Kepedulian Sosial di Desa Lobuk
“Lokasinya adalah tempat Ruang Arya Wiraraja, Ruang Adirasa di Kantor Bupati Sumenep, serta delapan titik di beberapa ruang Rapat Organisasi Perangkat Daerah, dan tiga titik di Pendopo Kecamatan Kepulauan, masing-masing Kecamatan Arjasa, Sapeken dan Kecamatan Gayam,” paparnya.
Baca Juga:Road Show DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Sumenep Jadi Titik ke 14 Pelatihan Badan Saksi Pemilu 2024
Sedangkan, jumlah ASN yang mengikuti pengambilan sumpah atau janji melalui media elektronik ini sebanyak 349 orang, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 120 orang, tenaga pendidik sebanyak 153 orang, dan tenaga teknis sebanyak 76 orang.
“Dari sebanyak 349 ASN itu sesuai golongannya, yakni golongan I sebanyak 1 orang, golongan II sebanyak 112 orang, dan golongan III sebanyak 236 orang,” tandasnya. (red/hendra)
