![]() |
| Foto : Beritama.id |
SUMENEP, (Beritama.id) - Masuk pertengahan bulan Ramadhan 1441 H/2020 M, team Jokotole Kepolisian Resort (Polres) gerebek sejumlah pemuda sedang pesta minuman keras, Selasa (12/5) sekitar pukul 02.30 WIB, dini hari tadi.
Baca Juga:Sekda Sumenep Edy Rasyadi Rayakan Usia 60 Tahun, Wabup Imam Hasyim: Figur Teladan Birokrasi
Mulanya, team Jokotole Polres Sumenep hendak membubarkan masyarakat yg berkerumun untuk antisipasi penyebaran covid-19 semakin mewabah.
"Kemudian tepat di jalan raya Manding nomor 1, tepatnya di emperan toko Mukas adam motor, pamolokan Sumenep, ada sekelompok orang sedang berkumpul. Setelah dilakukan pengecekan ternyata melakukan minum minuman keras berupa Arak," ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dalam rilisnya.
Setelah itu, kemudian team Jokotole langsung mengamankan ke 6 orang tersebut berikut Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Sumenep.
Baca Juga:JCW Tuding Polres Sumenep Ompong Ungkap Kasus Pemalsuan Akta Autentik Tanah Kampus Wiraraja
Berikut BB yang diamankan team Jokotole, yakni ¼ botol minuman keras jenis arak, 4 unit sepeda motor.
Adapun 6 orang yang diamankan yakni :
Baca Juga:Target PAD Retribusi Pasar Rp2 Miliar, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Jalankan Perda Baru
1. Edi Mulyono (26), warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota.
2. Moh Iqbal Adinata (26), warga Desa Lalangon, Kecamatan Manding.
3. Moh. Novan Adi Akbar (23), warga Desa Lalangon, Kecamatan Manding.
4. Sumari Hadi (45), warga Perum Satelit, Desa Kolor, Kecamatan Kota.
5. Abd. Salam (47), warga Desa Pandian, Kecamatan Kota.
Baca Juga:Polres Sumenep Akhirnya Merilis Penangkapan Riyanto, DPO Bandar Narkoba Berikut Barang Buktinya
6. Ahmad Risiqin (21), warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.
(red/hendra)
