Kini, ketiga terlapor diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI), nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (red/hendra)
Saat Transaksi Narkoba, Tiga Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa