Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin di desa terdampak COVID-19. Bukan berbentuk barang ataupun sembako, melainkan dalam bentuk uang.
BLT Terdampak Covid-19 Harus Uang Tunai Bukan Berbentuk Barang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa