Rama juga menambahkan, untuk motor yang dicuri sudah berhasil disita, dengan plat nomor sudah diganti, dari penjelasan tersangka, barang hasil curian itu akan dijual belikan.
Baca Juga:Kejari Bangkalan Beberkan Deretan Kasus Panas 2025: Dari Begal Guru SD hingga Korupsi BUMD
"Hal yang menarik dari Heri selaku penadah, sekaligus memperjualbelikan hasil kejahatannya melalui media online, dan kita juga menyita 5 unit kendaraan bermotor dari rangkaian 365 KHUP itu," imbuhnya.(Red-Suryadi)