Pemusnahan barang bukti tersebut turut di hadiri oleh Kepolisian Kabupaten Pamekasan,Bea Cukai,Satuan Narkoba Pamekasan Serta Dinas Kesehatan.(red-maman)
Barang Bukti Pengungkapan Narkoba Dan Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa