“Kami sudah melakukan pemenggilan terhadap tersangka, namun panggilan tidak bisa ditindaklanjuti dikarenakan tersangka mempunyai alasan sakit,” ujar Aipda Reza Purnomo.
Meski demikian, pihaknya akan tetap berupaya terus melakukan pemanggilan, hingga yang bersangkutan kooperatif menerima laporan tersebut. Menurutnya, hari ini tanggal 27 Januari, pemanggilan terus diproses.
Baca Juga:Meski Diklaim Naik Penyidikan, Pelaku Kasus Minyak Goreng Curah di Sokobanah Sampang Belum Ditangkap
“Pemanggilan yang kedua kali di hari Senin tanggal 27 Januari,” pungkasnya.(Red-MaduraPost)