![]() |
| Foto : Beritama.id |
Baca Juga:Panjat Tebing di Ujung Karat: Harapan Atlet Sampang pada Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
BERITAMA.ID, SAMPANG - Sekertaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman, mengaku telah menerima laporan adanya rumor penarikan fee dalam program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Sampang tahun anggaran 2019.
Baca Juga:Konsumen Kecam Ekspedisi Anteraja Banyuates Sampang, Retur Barang Secara Sepihak Tanpa Konfirmasi
Aulia Rahman mengatakan, informasinya penarikan fee DD/ADD dilakukan oleh oknum koordinator di masing-masing desa, Sedangkan besaran fee yang diminta dari Kepala desa bervariasi, mulai dari Rp 25 - 30 juta.
