![]() |
| Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, SAMPANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang menetapkan tujuh kecamatan sebagai wilayah rawan bencana alam.
Baca Juga:Pemerintah Desa Karang Penang Oloh Sampang Ucapkan Selamat HUT Kemerdekaan Indonesia ke 76
Tujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Tambelangan, Kecamatan Robatal, Kecamatan Kedungdung, Kecamatan Karangpenang, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Ketapang, dan Kecamatan Jrengik.
