Hal itu terjadi lantaran dari sejumlah164 narapidana yang diusulkan mendapat remisi hari kemerdekaan itu, sebanyak 23 orang di antaranya merupakan narapidana narkotika.
Aktivis Tolak Usulan Pemberian Remisi Napi Narkoba di Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Aktivis Muda Sumenep, Abdan Syakuro menyampaikan, bahwa dipersilahkan pihak-pihak yang berwenang jika ingin memberi remisi pada para narapidana yang ada di Sumenep, "Kami mendukung, sebeb para narapidana juga berhak ikut merasakan kegembiraan di hari HUT RI ke-74 tahun ini," ungkapnya pada MaduraPost.co.id, Selasa, (30/07/2019).
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa