
BANGKALAN, Madurapost.co.id - Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan masih belum bisa menjawab terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Jumat (26/7/19).
Baca Juga:Acara Resepsi Pernikahan di Bangkalan Terpaksa Dibubarkan Untuk Cegah Penularan Virus Corona
Pada tahun 2018, Kabupaten Bangkalan mengajukan pendaftaran CPNS dan PPPK sebanyak 3.600 orang, sedangkan untuk 2019 masih belum ada kepastian.