Pemungutan dilakukan saat wali murid hendak melakukan pendaftaran. Wali murid berinisial ID mengatakan, pemungutan tersebut dilakukan oleh oknum staf sekolah. Padahal PPDB dalam aturan tidak sepeserpun dipungut biaya.
PPDB SMK di Pamekasan Dipungut Biaya Baju Sekolah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Tapi saya dimintai uang pendaftaran sebesar Rp 442 ribu. Menurutnya sebagai uang baju," kata dia kepada Madurapost, Jumat (19/7).
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa