Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pemanggilan tersebut digelar dalam rangka menindak lanjuti laporan LSM Sekoci. Sebagai tim investasi dari kejaksaan, pihaknya sudah menyelesaikan PPK di tujuh kecamatan dari 14 kecamatan.
Dugaan Korupsi Dana Pemilu, Kejari Akan Panggil PPK se Kabupaten Sampang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Baca Juga:Belum Terima Pagu Anggaran, 180 Desa di Sampang Terancam Lambat Realisasi Penyaluran DD dan ADD
Edi mengaku sudah cukup bukti untuk menaikkan status perkara. Datanya dinilai sudah cukup dalam menjalankan proses penyelidikan selama 14 hari kedepan.
Editor: Admin