Aktivis sosial Khairul Kalam meminta agar pemerintah menindak tegas pelaku praktik ilegal tersebut. Anehnya, patokan harga untuk memeriksa pasien dinilai keterlaluan.
Tenaga Medis Puskesmas Bunten Barat Akui Lakukan Praktik Rawat Inap
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Baca Juga:Jalan Poros Kabupaten di Desa Dempo Timur Pasean Rusak Parah, Pemerintah Terkesan Tutup Mata
"Ini praktik tanpa izin (ilegal) dan rawat inap tanpa izin penyelenggara. Rawat inap adalah sama saja penggelapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau layaknya penggelapan pajak. Seharusnya ini ditindak secara tegas bila PAD Sampang tidak mau digelapkanh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas dia.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa