Madura Post
TERKINI
Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS Parlemen Gelar JJS di Sumenep, Mayoritas Anggota Dewan Tak Hadir SKK Migas-KEI Dorong Guru Kepulauan Sumenep Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital SKK Migas-KEI Bawa Program Peningkatan Kompetensi Guru ke Pulau Pagerungan Zamrud Khan Bongkar Ketertutupan BHC Sumenep di Tengah Kematian Pasien Dari Bringsang hingga Campor Barat, Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Sabu 1,75 Gram Direktur BHC Sumenep Belum Buka Suara soal Pasien Kejang hingga Wafat, RS Hanya Minta Maaf Keluarga Desak Kejelasan Kematian Firman, RS BHC Sumenep Berlindung di Balik Investigasi
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI Kesehatan
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda Pamekasan

Suli Faris, Bupati Pamekasan Dinilai Sepihak Dalam Membuat Kebijakan

R
Redaksi Senin, 17 Juni 2019 | 15:36 WIB
Suli Faris, Bupati Pamekasan Dinilai Sepihak Dalam Membuat Kebijakan

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Berwujud Sembako, Penyaluran Program BPNT di Pamekasan Diduga Tak Berbentuk Uang Tunai

Dok, Suli Faris Ketua DPC PBB Kabupaten Pamekasan Bersama Mantan Bupati Bangkalan (KH. Fuad Amin Imron)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id- Rencana Bupati Pamekasan (Badrut Tamam) mengalihkan anggaran Pembebasan lahan pembangunan Gudung Baru DPRD Kabupaten Pamekasan mendapat kritikan pedas dari Ketua DPC Partai Bulan Bintang  Kabupaten Pamekasan (Suli Faris).

Baca Juga:Kusmanto : Puskesmas Pasean Targetkan 2020 Lulus Akreditasi Paripurna

Pengalihan Anggaran tersebut akan digunakan untuk Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan yang rencananya akan di bangun di kantor Pemda Jl.Jokotole Pamekasan.

Menurut Pesan Whatsapp yang beredar, Suli Faris Sangat menyayangkan kebijakan Bupati Pamekasan dan Menganggap Bahwa Bupati Pamekasan telah semena mena dalam menentukan kebijakan.

Baca Juga:Bencana Melanda Pamekasan, Baddrut Tamam Asyik Main Latto Latto

Menurut Suli, Rencana Pembebasan lahan sudah disepakati dan masuk dalam APBD sejak tahun 2017. Namun rencana itu tidak segera direalisasikan karena masih mencari lokasi pinggiran kota yang strategis.

Masih menurut Suli, Bahwa pembangunan Kantor DPRD memang sangat dibutuhkan karena sampai saat ini kantor DPRD Kabupaten Pamekasan masih numpang ke Kantor Pemkab Pamekasan.

Baca Juga:Pemerintah Desa Rek Kerrek Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Berikut kutipan pesan whatsapp Suli Faris

Assalamu alaikum wr wb.

Baca Juga:Pengalaman di Birokrasi Jatim: Visi Besar Bacabup Fattah Jasin untuk Pamekasan 2024

Saya ucapkan minal aidzin wal Faizin mohon lahir dan batin. 

Saya dengar kabar bahwa anggaran pengadaan tanah untuk kantor DPRD kabupaten pamekasan oleh Bupati di alihkan pada pembangunan kantor DPRD dengan lokasi di kantor pemda lama di jalan jokotole, 

Baca Juga:Polisi Pasang Spanduk Cegah Karhutla di Pamekasan

Saya sangat menyayangkan pengalihan secara sepihak anggaran tersebut karena anggara utk pengadaan tanah dimaksud di tetapkan di APBD mulai tahun 2017 yang lalu tapi tidak terlaksana karena masih mencari lokasi yang tepat utk kantor DPRD. 

Sekedar untuk di ketahui bahwa DPRD kabupaten pamekasan selama ini tidak memiliki kantor, kantor yg ada sekarang numpang di kantor pemda di jalan kabupaten. Karena itulah pada beberapa tahun yang lalu telah di sepakati perlu membangun kantor DPRD yang lokasinya berada di pinggiran kota yang penting lokasinya strategis. 

Baca Juga:Proyek ADD di Desa Kodik Proppo Pamekasan Hancur Sebelum Capai Masa 2 Tahun

Mengapa harus di bangun di pinggiran kota.??? Salah satu tujuannya utk pengembangan kota ke depan, bahkan bukan hanya kantor DPRD yang perlu di tarik ke pinggiran kota termasuk kantor pemkab pada saatnya nanti juga perlu di tarik ke pinggiran agar terpisah anatar pusat pemerintahan dan pusat bisnis sebagaimana daerah daerah lain yang telah memindahkan pusat pemerintahan ke pinggiran kota misalnya saja pemkab malang, pasuruan, Probolinggo dan lain lain. 

Seperti yang kita maklumi seiring dengan perkembangan kawasan kota kabupaten Pamekasan saat ini sdh mulai sesak sehingga perlu langkah langkah strategis utk mewujudkan tata kota modern diantaranya adalah gedung gedung perkantoran pemerintah terutama sekali kantor pelayanan publik saatnya utk di pusatkan di satu lokasi yang terpisah dari pusat bisnis. 

Baca Juga:Dua Oknum Polisi di Pamekasan Terindikasi Bersaksi Palsu di Pengadilan Saat Sidang Kasus Handoko

Kota yang ada sekarang biarlah berkembang menjadi pusat bisnis, lokasi bekas Perkantoran yang ada di dalam kota biarlah pada akhirnya di kembangkan menjadi lahan bisnis pemkab yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah baik dikelola sendiri olh pemkab atau di kerjasamakan dengan investor atau pihak ketiga.  

Apabila persoalan Ini tidak direncanakan mulai saat ini saya yakin pada akhirnya pemkab akan keteteran. Terkait dengan anggaran pengadaan tanah utk kantor DPRD sebagaimana yang kami maksudkan di atas sudah masuk pada bagian dari rencana pengembangan kota, karena itulah bupati tidak bisa serta merta merubah segara sepihak rencana tersebut, kalau mau di rubah paling tidak harus di bicaran dengan DPRD dan pihak pihak terkait lainnya.

Baca Juga:Bupati Pamekasan Resmikan Pergantian Nama SGRP Menjadi SGMRP

Menurut kami tugas bupati itu melaksanakan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan dukomen perencaan yang sudah ada karena dukomen perencaan itu di susun dan di dasarkan pada berbagai pertimbangan. Apabila setiap ada pergantian rezim lalu rencana jangkan menengah dan jangka panjang di rubah karena tidak sesuai dengan keinginan manager pemerintahan maka arah, sasaran dan target pembangunan akan kacau dan sulit sekali utk bisa di ukur. 

Demikian mohon maaf bila terdapat kesalahan.

Wassalamualaikum wr wb

Baca Juga:Carok di Tebul Timur Pamekasan, Diduga Terjadi Lantaran Gagal Kawin

M. Suli faris

(mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 5 Lihat Semua
Bagikan:
Pamekasan

Berita Terbaru

Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota

Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Parlemen Gelar JJS di Sumenep, Mayoritas Anggota Dewan Tak Hadir

Sumenep

Janji Usut Kasus Kematian Pasien RS BHC, Kepala Dinkes P2KB Sumenep ke Luar Kota

Sepekan Kematian Pasien BPJS, Manajemen BHC Sumenep Dipanggil MH Said Abdullah

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Parlemen Gelar JJS di Sumenep, Mayoritas Anggota Dewan Tak Hadir

SKK Migas-KEI Dorong Guru Kepulauan Sumenep Beradaptasi dengan Pembelajaran Digital

SKK Migas-KEI Bawa Program Peningkatan Kompetensi Guru ke Pulau Pagerungan

Pamekasan

Viral Video Dugaan Pengeroyokan Santri di Pamekasan, Korban Alami Luka Serius

Kades dan Perangkat Desa Sumbangan Bantu Warga Miskin di Desa Bicorong

Penggerebekan Sabu di Pamekasan, Target Utama Kabur Tinggalkan Barang Bukti

KPU Dapat Hadiah Buku Prabowo Saat ke DPC Gerindra Pamekasan

Dibalik Sukses Swalayan Basmalah, Ada Nama RKH Muhammad Mudatstsir Badruddin

Bupati Pamekasan, IAI Miftahul Ulum Harus Menjadi Pusat Kajian Ilmiah

Sampang

Slamet Ariyadi Turun Tangan Bantu Pulangkan PMI Sampang dari Libya

Benang Kusut Dana Rumpon Rp6,3 Miliar: Perkara Naik Penyidikan, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Slamet Ariyadi dan Sepotong Roti untuk Anak-anak Sekolah di Tlambah Sampang

Menu MBG Dapur Yayasan Al-Aziz Bira Timur Sampang Disorot, Kepala SPPG Benarkan Makanan Berasal dari Dapurnya

Digerebek Suami Staf Perempuan, Kapus Robatal Diperiksa Polisi

Warga Segel Pustu Blu'uran Sampang, Keluhkan Petugas Kerap Tak Ada

Bangkalan

Insya Volley Cup Jadi Pintu Masuk Talenta Voli Madura ke Level Regional

Bawaslu Bangkalan Buka Proses Adjudikasi Pemilu ke Ruang Digital

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Madura Akan Menjadi Tempat Pembuangan Limbah

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Berita Terpopuler

01

Dari Bringsang hingga Campor Barat, Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Sabu 1,75 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 11:39 WIB
02

Menu MBG Dapur Yayasan Al-Aziz Bira Timur Sampang Disorot, Kepala SPPG Benarkan Makanan Berasal dari Dapurnya

Selasa, 13 Oktober 2026 • 18:16 WIB
03

Benang Kusut Dana Rumpon Rp6,3 Miliar: Perkara Naik Penyidikan, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Jumat, 16 Oktober 2026 • 10:25 WIB
04

Kematian Pemuda Lenteng Timur di RS BHC Sumenep Sisakan Tanda Tanya

Kamis, 15 Oktober 2026 • 17:30 WIB
05

Kematian Firman Menggugat Pelayanan BHC Sumenep terhadap Pasien BPJS

Minggu, 18 Oktober 2026 • 17:11 WIB
06

Wabup Sumenep Dampingi Khofifah, Warga Slopeng Dapat Layanan Gratis

Rabu, 14 Oktober 2026 • 11:15 WIB
07

Khofifah Bawa Paket Bantuan Kesehatan dan Ekonomi ke Pantai Slopeng Sumenep

Rabu, 14 Oktober 2026 • 11:06 WIB
08

Video Pasien Viral, RS BHC Sumenep Masih Bungkam soal Dugaan Kelalaian

Kamis, 15 Oktober 2026 • 14:33 WIB
09

Direktur BHC Sumenep Belum Buka Suara soal Pasien Kejang hingga Wafat, RS Hanya Minta Maaf

Jumat, 16 Oktober 2026 • 19:51 WIB
10

Slamet Ariyadi dan Sepotong Roti untuk Anak-anak Sekolah di Tlambah Sampang

Kamis, 15 Oktober 2026 • 18:50 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech