Madura Post
TERKINI
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa Bank Jatim Cabang Sumenep Tawarkan Empat Properti Lelang, Harga Mulai Rp302 Juta KPU Sumenep Catat Kenaikan Jumlah Pemilih pada Triwulan II 2026 Pengalaman BPRS Bhakti Sumekar Jadi Acuan Pemprov NTB Tabungan SIMPEL BPRS Bhakti Sumekar Tembus Rp500 Juta di Kangean BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Emas Lewat Skema Pembiayaan Syariah Media Online NetralNews.com Sebar Hoax Aksi Damai Dukung MBG Akhir Pekan di Myze Hotel Sumenep Makin Seru, Anak-Anak Diajak Jadi Little Chef
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda Pamekasan

Suli Faris, Bupati Pamekasan Dinilai Sepihak Dalam Membuat Kebijakan

R
Redaksi Senin, 17 Juni 2019 | 15:36 WIB
Suli Faris, Bupati Pamekasan Dinilai Sepihak Dalam Membuat Kebijakan

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Reklame PT. Djarum di Pamekasan Langgar Perbup, Sejumlah Aktivis Demo Satpol-PP

Dok, Suli Faris Ketua DPC PBB Kabupaten Pamekasan Bersama Mantan Bupati Bangkalan (KH. Fuad Amin Imron)

PAMEKASAN, Madurapost.co.id- Rencana Bupati Pamekasan (Badrut Tamam) mengalihkan anggaran Pembebasan lahan pembangunan Gudung Baru DPRD Kabupaten Pamekasan mendapat kritikan pedas dari Ketua DPC Partai Bulan Bintang  Kabupaten Pamekasan (Suli Faris).

Baca Juga:BPS Pamekasan Bersama Forpimka Palengaan Gelar Rakoor Sensus Penduduk 2020

Pengalihan Anggaran tersebut akan digunakan untuk Pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan yang rencananya akan di bangun di kantor Pemda Jl.Jokotole Pamekasan.

Menurut Pesan Whatsapp yang beredar, Suli Faris Sangat menyayangkan kebijakan Bupati Pamekasan dan Menganggap Bahwa Bupati Pamekasan telah semena mena dalam menentukan kebijakan.

Baca Juga:Disdukcapil Pamekasan Fasilitasi WNA Miliki KTP: Karena Punya KITAP

Menurut Suli, Rencana Pembebasan lahan sudah disepakati dan masuk dalam APBD sejak tahun 2017. Namun rencana itu tidak segera direalisasikan karena masih mencari lokasi pinggiran kota yang strategis.

Masih menurut Suli, Bahwa pembangunan Kantor DPRD memang sangat dibutuhkan karena sampai saat ini kantor DPRD Kabupaten Pamekasan masih numpang ke Kantor Pemkab Pamekasan.

Baca Juga:Mantap, Bantu Satgas Covid-19 Kabupaten, Desa Panaan Racik Sendiri Disinfektan dan Penyemprotan

Berikut kutipan pesan whatsapp Suli Faris

Assalamu alaikum wr wb.

Baca Juga:Pemerintah Malaysia Bagikan Sembako Untuk TKI yang Terdampak Lockdown Wilayah

Saya ucapkan minal aidzin wal Faizin mohon lahir dan batin. 

Saya dengar kabar bahwa anggaran pengadaan tanah untuk kantor DPRD kabupaten pamekasan oleh Bupati di alihkan pada pembangunan kantor DPRD dengan lokasi di kantor pemda lama di jalan jokotole, 

Baca Juga:Alasan Popularitas Kiai Kholil Kalahkan Ra Baqir dan Fattah Jasin di Pilkada Pamekasan

Saya sangat menyayangkan pengalihan secara sepihak anggaran tersebut karena anggara utk pengadaan tanah dimaksud di tetapkan di APBD mulai tahun 2017 yang lalu tapi tidak terlaksana karena masih mencari lokasi yang tepat utk kantor DPRD. 

Sekedar untuk di ketahui bahwa DPRD kabupaten pamekasan selama ini tidak memiliki kantor, kantor yg ada sekarang numpang di kantor pemda di jalan kabupaten. Karena itulah pada beberapa tahun yang lalu telah di sepakati perlu membangun kantor DPRD yang lokasinya berada di pinggiran kota yang penting lokasinya strategis. 

Baca Juga:Proyek Saluran Irigasi di Desa Pegantenan Pamekasan Menuai Kontroversi

Mengapa harus di bangun di pinggiran kota.??? Salah satu tujuannya utk pengembangan kota ke depan, bahkan bukan hanya kantor DPRD yang perlu di tarik ke pinggiran kota termasuk kantor pemkab pada saatnya nanti juga perlu di tarik ke pinggiran agar terpisah anatar pusat pemerintahan dan pusat bisnis sebagaimana daerah daerah lain yang telah memindahkan pusat pemerintahan ke pinggiran kota misalnya saja pemkab malang, pasuruan, Probolinggo dan lain lain. 

Seperti yang kita maklumi seiring dengan perkembangan kawasan kota kabupaten Pamekasan saat ini sdh mulai sesak sehingga perlu langkah langkah strategis utk mewujudkan tata kota modern diantaranya adalah gedung gedung perkantoran pemerintah terutama sekali kantor pelayanan publik saatnya utk di pusatkan di satu lokasi yang terpisah dari pusat bisnis. 

Baca Juga:Rakyat Pamekasan Akan Menggugat 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam

Kota yang ada sekarang biarlah berkembang menjadi pusat bisnis, lokasi bekas Perkantoran yang ada di dalam kota biarlah pada akhirnya di kembangkan menjadi lahan bisnis pemkab yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah baik dikelola sendiri olh pemkab atau di kerjasamakan dengan investor atau pihak ketiga.  

Apabila persoalan Ini tidak direncanakan mulai saat ini saya yakin pada akhirnya pemkab akan keteteran. Terkait dengan anggaran pengadaan tanah utk kantor DPRD sebagaimana yang kami maksudkan di atas sudah masuk pada bagian dari rencana pengembangan kota, karena itulah bupati tidak bisa serta merta merubah segara sepihak rencana tersebut, kalau mau di rubah paling tidak harus di bicaran dengan DPRD dan pihak pihak terkait lainnya.

Baca Juga:Wabup Pamekasan Bersama TNI-Polri Siapkan Sembako Penanggulangan Bencana

Menurut kami tugas bupati itu melaksanakan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan dukomen perencaan yang sudah ada karena dukomen perencaan itu di susun dan di dasarkan pada berbagai pertimbangan. Apabila setiap ada pergantian rezim lalu rencana jangkan menengah dan jangka panjang di rubah karena tidak sesuai dengan keinginan manager pemerintahan maka arah, sasaran dan target pembangunan akan kacau dan sulit sekali utk bisa di ukur. 

Demikian mohon maaf bila terdapat kesalahan.

Wassalamualaikum wr wb

Baca Juga:Dapat Suara Nol di Kecamatan Palengaan, Mungkinkah Mas Tamam Akan Maju Pilkada Pamekasan 2024

M. Suli faris

(mp/liq/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 5 Lihat Semua
Bagikan:
Pamekasan

Berita Terbaru

Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi

Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura

Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa

Bank Jatim Cabang Sumenep Tawarkan Empat Properti Lelang, Harga Mulai Rp302 Juta

Sumenep

Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi

Bank Jatim Cabang Sumenep Tawarkan Empat Properti Lelang, Harga Mulai Rp302 Juta

KPU Sumenep Catat Kenaikan Jumlah Pemilih pada Triwulan II 2026

Pengalaman BPRS Bhakti Sumekar Jadi Acuan Pemprov NTB

Tabungan SIMPEL BPRS Bhakti Sumekar Tembus Rp500 Juta di Kangean

BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Emas Lewat Skema Pembiayaan Syariah

Pamekasan

Media Online NetralNews.com Sebar Hoax Aksi Damai Dukung MBG

Program MBG Jadi Tumpuan Ribuan Pekerja, Massa Datangi DPRD Pamekasan

Janji Klarifikasi Tinggal Janji, BSN Surabaya dan Pamekasan Kompak Bungkam

Dua Pekan Tanpa Klarifikasi, Developer Tuding Pimpinan BSN Surabaya Menghindari Tanggung Jawab

Developer Pertanyakan Komitmen Syariah BSN: Jangan Jadikan Nilai Agama Sekadar Slogan

Developer Bukit Damai Sebut Pimpinan BSN Surabaya "Pecundang", Polemik Appraisal Kian Memanas

Sampang

Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura

Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa

Demi Tuntaskan Penyaluran Bantuan, Panitia di Desa Bira Tengah Sampang Bekerja Hingga Larut Malam

Ribuan Warga Sokobanah Laok Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Desa

Pemdes Bira Timur Sampang Salurkan Bantuan Pangan untuk 1.416 KPM, Ringankan Beban Warga

Meringankan Beban Warga, Pemdes Tamberu Laok Sampang Salurkan Bantuan Beras Bulog

Bangkalan

NasDem Bangkalan Protes Keras Sampul Tempo soal Isu Merger dengan Gerindra

Madura Ingin Catat Sejarah, PCNU Usulkan Bangkalan Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Sewa TPA Rp25 Juta per Bulan Disorot DPRD, Pemkab Bangkalan Dinilai Tak Efektif

Perkuat Daya Saing Global, STKIP PGRI Bangkalan Resmi Jadi TUK Bahasa

Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Bangkalan

Membentuk Lulusan Kompeten, STKIP PGRI Bangkalan Siapkan Strategi Baru

Berita Terpopuler

01

Bank Jatim Cabang Sumenep Tawarkan Empat Properti Lelang, Harga Mulai Rp302 Juta

Jumat, 3 Juli 2026 • 10:13 WIB
02

Besok Kejari Sambangi BRI Sumenep, Tagih Hak Korban yang Tertahan 7 Tahun

Minggu, 28 Juni 2026 • 09:38 WIB
03

Kapolri Rotasi 17 Kapolres di Jatim, Kapolres Sumenep dan Sampang Bertukar Jabatan

Senin, 29 Juni 2026 • 10:54 WIB
04

BBM Subsidi Langka, Sejumlah SPBU di Sumenep Kehabisan Solar dan Pertalite

Senin, 29 Juni 2026 • 11:35 WIB
05

Pertamina Klaim Pasokan Aman, Warga Sumenep Masih Berburu BBM Bersubsidi

Senin, 29 Juni 2026 • 12:09 WIB
06

OJK Didesak Audit Tata Kelola BRI Sumenep

Minggu, 28 Juni 2026 • 18:37 WIB
07

Tabungan SIMPEL BPRS Bhakti Sumekar Tembus Rp500 Juta di Kangean

Kamis, 2 Juli 2026 • 18:29 WIB
08

DPRD Jatim Minta Pemerintah Tak Diam Hadapi Antrean BBM di Madura

Minggu, 28 Juni 2026 • 19:06 WIB
09

Festival Rubaru Agro Culture Jadi Etalase Potensi Pertanian dan UMKM Sumenep

Senin, 29 Juni 2026 • 11:26 WIB
10

Jawaban Pinca BRI Sumenep ke OJK Dipertanyakan Usai Teller BRI Divonis Bersalah

Selasa, 30 Juni 2026 • 17:29 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech