Madura Post
TERKINI
Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep Safaqita Dukung Penuh Domino Championship Pemuda Candi Pemuda Candi Sukses Gelar Domino Championship, Sunaam-Bahri Keluar sebagai Juara Putra Daerah Buka N1 Autopro di Sumenep, Targetkan Ekspansi ke Madura hingga Surabaya Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Ribuan Warga Tumpah ke Jalan Rayakan Kemerdekaan, Myze Hotel Sumenep Dorong Kreativitas Anak
✕

Tekan ENTER untuk mencari

Madura Post
BERANDA
Kategori
Sumenep Pamekasan Sampang Bangkalan Nasional Kolom OLAH RAGA OPINI
Informasi Redaksi
Redaski Tentang Kami Info Iklan Kode Etik Pedoman Media Siber Privacy Policy Disclaimer
Beranda Bangkalan

Perang Caleg PKB Dapil Jatim XI Di MK, Zaini Rahman Klaim KPU Bangkalan Curang

R
Redaksi Kamis, 13 Juni 2019 | 00:41 WIB
Perang Caleg PKB Dapil Jatim XI Di MK, Zaini Rahman Klaim KPU Bangkalan Curang

Foto: Dokumentasi Madura Satu

Baca Juga:Masuk Tahap Satu Penyidikan Kasus Pemukulan Kades kepada BPD di Bangkalan

Dok, H.Zaini Rahman , M.H Calon Anggota DPR RI Dapil XI Madura Nomor Urut 1

JAKARTA, Madurapost.co.id - Pertarungan sengit caleg PKB Dapil Jatim XI antara Zaini Rahman yang merupakan Incumbent nomor urut 1 dengan Syafiuddin nomor urut 4 Terus berlanjut sampai di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:KML Pemantik Literasi Kaum Millenial di Bangkalan

Penetapan KPU atas Syafiuddin sebagai peraih suara terbanyak diantara caleg PKB Dapil Jatim XI mendapatkan perlawanan dari Zaini Rahman.

Hal itu berdasarkan gugatan yang disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ke Mahkamah Konstitusi Nomor 86-01-14/AP3-DPR-DPRD/PAN/MK/2019 pada Tanggal 23 Mei 2019.

Baca Juga:Keluarga Besar MAN Bangkalan Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Dalam Gugatannya, PKB meminta untuk membatalkan surat keputusan KPU Nomor : 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019 Tentang penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota secara Nasional dalam Pemilu 2019.

Karena menurut PKB sebagai Pemohon, rekapitulasi suara yang dilakukan di KPU Bangkalan tidak sesuai Dengan DA 1. Sehingga DB 1 yang dikeluarkan KPU Bangkalan tidak sah.

Baca Juga:Setelah Meraih Penghargaan WBK, Kajari Bangkalan Optimis Raih WBBM

Berdasarkan DA 1 dari tujuh kecamatan Di kabupaten Bangkalan, Suara Zaini Rahman dan Caleg Partai PKB untuk Dapil Jatim XI diambil dan berpindah ke Syafiuddin.

Tujuh kecamatan yang di maksud adalah kecamatan Kamal, Konang, Socah, Arosbaya, Bangkalan, Blega dan Labang.

Baca Juga:Polisi Tangkap ART Curi Uang Majikan di Bangkalan

Hilangnya suara Zaini rahman dan Caleg  dari Partai PKB diketahui berdasarkan DB 1 yang dikeluarkan KPU Bangkalan tidak sesuai dengan DA 1.

Berikut selisih antara DA 1 Dan DB 1 di tujuh kecamatan Kabupaten Bangkalan yang menjadi pokok gugatan Partai PKB ke MK

Baca Juga:Bangkalan Kembali Menyumbang 2 Pasien Positif Covid-19

1. H. Zaini Rahman, M.H

     DA 1 = 5.798

     DB 1 = 53

2. Moh Unais Ali Hisyam M.PD.I

Baca Juga:NasDem Gelar Baksos Kesehatan Mata di Bangkalan, Warga Sambut Antusias dan Harapkan Berlanjut

     DA 1 = 760

     DB 1 = 49

3. Nabila Mundir

     DA 1 = 3.781

Baca Juga:Wakil Bupati Bangkalan Tinjau Langsung Posko Terpadu Pencegahan Covid-19

     DB 1 = 94

4. H. Syafiuddin S.Sos

     DA 1 = 14.647

     DB 1 = 44.754

Baca Juga:Untuk Penanganan Covid-19, Bangkalan Mendapat Suntikan Dana 250 Juta dan 500 Handsanitizer dari Anggota DPR-RI

5. Dr. Marzuki, M.Si

     DA 1 = 583

     DB 1 = 72

6. Gina Handayani

Baca Juga:Polisi Bagikan Ribuan Paket Sembako Covid-19 di Bangkalan

     DA 1 = 103

     DB 1 = 13

7. Ir. H. Luqman Hakim

     DA = 232

Baca Juga:Wisuda Perdana Berstatus Institut, IAI Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan Luluskan 130 Mahasiswa Berjiwa Santri

     DB = 22

8. Rika Nurlela, S.Ag

    DA = 228

    DB = 20

Baca Juga:DPRD Kabupaten Bangkalan Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Atas dasar selisih DA 1 dan DB 1 serta DC 1 yang di keluarkan KPU, PKB dalam Gugatannya meminta Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Surat Keputusan penetapan Calon terpilih H.Syafiuddin karena dianggap telah dengan sistematis bersama KPU Bangkalan menghilangkan suara Caleg PKB. (mp/zai/zul)

Editor: Admin
Halaman:
1 2 3 4 5 6 Lihat Semua
Bagikan:
Headline jakarta

Berita Terbaru

Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym

Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum

DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Sumenep

Myze Hotel Sumenep Luncurkan Membership Eksklusif Jokotole Gym

Tak Sekadar MoU, Bank Jatim Sumenep Andalkan Kejari Tangani Persoalan Hukum

DPRD Sumenep Dukung Usulan Pos TNI AL di Masalembu

Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep

Safaqita Dukung Penuh Domino Championship Pemuda Candi

Pemuda Candi Sukses Gelar Domino Championship, Sunaam-Bahri Keluar sebagai Juara

Pamekasan

Kapus Pasean Pamekasan Tampil Bak Bangsawan, Pawai HUT ke-81 RI Makin Semarak

Pencuri Motor Digrebek Warga Usai Pesta Sabu, Polres Pamekasan Lepas Penadah

SPPG Pamekasan Rek Kerrek 2 Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Pemerintah Desa Rek Kerrek Mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

Pemerintah Kecamatan Pakong Mengucapkan: Dirgahayu RI ke 81

Crew dan Redaksi MaduraPost Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Sampang

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Warga Banyuates Sampang Mengaku Dipukul dan Diancam, Celurit Diayunkan ke Arah Korban

Nelayan Banyuates Sampang Ultimatum Petronas: Tenggat 21 Agustus dan Ancaman Turun ke Laut

Pengelola SPBU Tamberu Barat Sampang Bungkam, Keluhan Antrean Kendaraan Justru Dijawab Pertamina

BBM Diangkut Pakai Jeriken dari SPBU Tamberu Barat Sampang, Pengendara Pertanyakan Pelayanan

SPBU Tamberu Barat Disorot: Antrean Kendaraan Mengular, Pengisian Jeriken Diduga Lebih Diprioritaskan

Bangkalan

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Madura Akan Menjadi Tempat Pembuangan Limbah

Tiga Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bangkalan, Polisi Kejar Pemasok

Pendatang Baru dari Sokobanah Sampang Curi Perhatian di Piala AHY Bangkalan, Super Marcoet Juara 1 Galatama

Kasus Pengeroyokan di Cangkarman Masuk Meja Hijau, Korban Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Peduli Petani Garam, Slamet Ariyadi Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Madura

Berita Terpopuler

01

Sang Baginda Pimpin MADAS Serumpun Sampang, Tekankan Soliditas Tim

Senin, 31 Agustus 2026 • 15:12 WIB
02

Madura Night Vaganza Sumenep Diwarnai Kebakaran Stand UMKM

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 13:15 WIB
03

Putra Daerah Buka N1 Autopro di Sumenep, Targetkan Ekspansi ke Madura hingga Surabaya

Senin, 31 Agustus 2026 • 12:57 WIB
04

Pasca Rotasi Jabatan, Ananta Yuniarto Sapa Media dan LSM di DPRD Sumenep

Senin, 31 Agustus 2026 • 14:37 WIB
05

UTM Siapkan Kafe Rektorat Jadi Ruang Hilirisasi Riset dan Wirausaha

Jumat, 28 Agustus 2026 • 09:17 WIB
06

Warga Banyuates Sampang Mengaku Dipukul dan Diancam, Celurit Diayunkan ke Arah Korban

Jumat, 28 Agustus 2026 • 08:12 WIB
07

SKK Migas-KEI Konsisten Tangani Stunting, Kolaborasi dengan Pemkab Sumenep Berlanjut

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 11:42 WIB
08

Karnaval Kemerdekaan di Karang Anyar Sumenep, Ribuan Warga Tumpah ke Jalan

Minggu, 30 Agustus 2026 • 17:14 WIB
09

Kapus Pasean Pamekasan Tampil Bak Bangsawan, Pawai HUT ke-81 RI Makin Semarak

Sabtu, 29 Agustus 2026 • 19:51 WIB
10

Suki In The Garden, Myze Hotel Sumenep Tawarkan Sensasi Kuliner di Ruang Terbuka

Jumat, 28 Agustus 2026 • 13:57 WIB
Tautan berhasil disalin!
Madura Post
Jalan Raya Pakong, Pegantenan, Desa Lebbek KM. 20, Pamekasan, Kode Pos 69352.
cs.redaksimadurapost@gmail.com
087818187414

Informasi
Redaski • Tentang Kami • Info Iklan • Kode Etik • Pedoman Media Siber • Privacy Policy • Disclaimer
Media Sosial Resmi
Unduh Aplikasi Kami
Google Play App Store

Copyright © 2026 Madura Post. All Rights Reserved.

Developed by Madura Satu Tech