Sebanyak 225 hanpdhone dan charger milik warga binaan di Lapas narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar.
Ratusan handphone tersebut hasil razia di dalam sel tahanan. Petugas menyita handphone warga binaan dari bulan September 2018 sampai Maret 2019.
Baca Juga:Breaking News, Diduga Akibat Konsleting Listrik, Mobil Suzuki Carry Terbakar di POM Bensin Pamekasan
"Kami menyita sebanyak 225 handphone, dan ini akan terus digencarkan razia hp maupun narkoba karena Lapas harus zero dengan hp maupun narkoba," ungkap Kalapas Narkoba yang baru 1 tahun bertugas di Pamekasan.
Hernowo menjelaskan, Handphone tersebut diduga dari para pembesuk yang lolos pengawasan, bisa juga dari oknum petugas yang tentunya sudah kita sangsi.