Menurut Miftahur Rozaq PSU ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu dan KPU Sampang.
"Alhamdulillah kegiatan PSU di TPS 3 berjalan dengan lancar," ungkap Rozaq.
Baca Juga:LBH Achmad Madani Putra dan Rekan-rekan Perkuat Silaturahmi dalam Khotaman dan Buka Puasa Bersama
Rozaq menambahkan PSU ini sudah sesuai dengan ketentuan PKPU pasal 372.
"Jadi teman-teman KPU sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuannya, apakah akan dilakukan pemungutan suara ulang atau pemungutan suara lanjutan," tambah Rozaq.