Didik mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Kuasa Hukumnya.
Merasa Ditelantarkan, Pasien ini Gugat RSUD H. Moh. Anwar Sumenep
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Terpisah, Deki Irawan, Kuasa Hukum keluarga pasien mengungkapkan, bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke pengadilan terkait perlakuan pihak RSUD H. Moh Anwar.
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa