"Kalau sudah diregister sudah memenuhi syarat formil dan materil. Kalau laporan sudah diregister, baru kita bisa melakukan kajian. Apakah itu masuk dalam pidana atau tidak," pungkasnya. (mp/efi/zul)
Tim Pemenangan 02 Kecewa dengan Kinerja Bawaslu Pamekasan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: