Anehnya, pada saat melakukan penertiban APK, Panwascam tidak melibatkan aparat hukum. Seperti polisi, TNI, dan Satpol PP. Penegak hukum ini penting dilibatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Bahkan, Komisioner Bawaslu Pamekasan Hanafi menegaskan, pelaksanaan penertiban APK meski sah dilakukan secara kelembagaannya, namun ketika ada resiko secara fisik harus ditanggung sendiri akibatnya.
Baca Juga:Mengelola SDM dengan Adab dan Akhlak
Dari itu, Hanafi sudah mengevaluasi Panwascam di wilayah pantura itu. Sehingga bisa dijadikan pelajaran bagi Panwascam lainnya di Kota Gerbang Salam. (mp/fat/zul)