Kemudian dari hasil pengembangan dari kedua pejabat Disdik tersebut, Kejari Sampang selanjutnya menahan Edi Purnawan selaku kepala Sekolah IV dan V karena menjadi pengepul fee proyek dari sejumlah kegiatan pembangunan di SDN di wilayah Sampang. (mp/ron/din)
JPU Kejari Sampang Hadirkan 30 Saksi Terkait Fee Proyek SDN Banyuanyar 2
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa