"18 anak itu, didominasi oleh kasus narkoba, dan sebagian pencurian," Kata Choirul
Lebih lanjut Choirul menjelaskan bahwa banyaknya kasus anak dibawah umur yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba disebabkan faktor kenakalan remaja.
Baca Juga:Usai Disegel, DPMPTSP Kirim Surat Teguran Terhadap Pengelola Tower Telekomunikasi di Bangkalan
"Faktor ekonomi, lingkungan serta kekurangan perhatian dari orang tua," imbuhnya ketika melihat kasus 2019 silam.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangkalan juga menerangkan, Bahwa kasus perkara anak dibawah umur harus menggunakan penanganan ekstra hati-hati, kita mengupayakan yang terbaik buat anak.