"Jadi, jika publik merasa terganggu, kita harus paham siapa yang berwenang mengurus ruas jalan dimaksud. Bukan dikit-dikit Kepala Desa yang di salahkan,"Tandasnya. (mp/rai/rus)
Pemerintah Terkesan Tutup Mata, Jalan Poros Kabupaten di Desa Panaan Palengaan Hancur, Kini Diperbaiki Secara Swadaya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa