Selain itu ia menyampaikan, dalam pencairan e-warung harus mengkroscek terlebih dahulu ada penambahan atau tidak, karena di hawatirkan belum masuk
Namun dirinya sudah mengecek ATM KPM ke e-warung, penambahan itu sudah masuk.
Baca Juga:Kemenag Sampang Terbitkan Himbauan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Tetap Dilaksanakan di Masjid
"E-Warung sebelum mencairkan harus kroscek terlebih dahulu sebelum transaksi," tutupnya. (mp/ron/rus)