“Jadi ini bukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hanya membatasi pergerakan aktivitas warga pada Hari Sabtu dan Minggu di wilayah Kecamatan Kota, demi menjaga Sumenep aman dari wabah virus corona atau covid-19,” tandasnya. (mp/al/rus)
Himbauan Bupati Sumenep, Sabtu dan Minggu Masyarakat Dilarang Keluar Rumah
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa