"Karena tidak mungkin terjadi hubungan intim antara keduanya hingga perempuannya hamil, Jika tidak dilakukan suka sama suka," Terangnya. (Mp/liq/lam)
Kasus Perzinahan di Desa Bindang Hingga Hamil Lima Bulan, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa