Kini, Jumawan dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) nomor 35 taahun 2009, tentang narkotika. (Mp/al/rus)
Seorang Petani di Sumenep Diringkus Polisi Saat Ketahuan Transaksi Sabu
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa