Bahkan, tersangka inisal L dalam kasus beras oplosan tersebut sempat mengajukan praperadilan terhadap Polres Sumenep. Namun nyatanya ditolak dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Senin (20/4/2020) lalu. (Mp/al/rul)
Kasatreskrim Polres Sumenep Digeser, Ini Penggantinya
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa