“Padahal Polisi itu seharusnya bukan hanya menunggu laporan masyarakat. Jika memang serius dengan kasus ini, 2 bulan pelaku sudah tertangkap, apalagi sekarang jaman teknologi dan peralatan polisi juga canggih,” tandasnya (mp/fat/kk)
Polsek Pasongsongan Dinilai Lelet Menangkap DPO Kasus Penganiayaan
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa