Menurutnya, tambak udang yang ada di Desa Pakandangan Barat, dan Kecamatan Bluto, yang beroperasi sejak 2015 dan sempat dihentikan, kini sudah beroperasi kembali, dan melakukan reklamasi pada pinggir pantai.
“Tambak tersebut ditutup 2019, Pemerintah butuh waktu 4 tahun dalam menutup tambak tersebut, ada apa ini,” tanya dia.
Baca Juga:Wisata Petik Tanaman Hortikultura, Ini Gerak Cepat DKPP Sumenep Maksimalkan Peningkatan Hasil Panen
Dia menegaskan, FKMS akan tetap mengawal terkait tambak udang yang bermasalah di Sumenep. Terlebih terhadap tambak udang yang melakukan pengrusakan dan pencemaran pada lingkungan.
“Langkah kami tidak akan pernah berubah, kami akan terus kawal ini sampai tertib,” tegas dia.