Uang hasil penggelapannya ia gunakan untuk biaya pencalonan suaminya sebagai Anggota DPRD pada pemilu 2019 tahun lalu, jalan - jalan keluar negeri, membeli mobil serta berbisnis kerudung, hal tersebut ia akui dalam persidangan.
Ani sempat meminta keringanan kepada majelis hakim.
Baca Juga:Demo Kejati, Jaka Jatim : Sejak Kepemimpinan PJ Bupati Pamekasan Banyak Temuan Kerugian Negara
“Terdakwa sempat meminta keringanan pada kami, tapi kami komitmen pada putusan kami,” Tegas Lingga. (Mp/liq/kk)