Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.
Baca Juga:Menyambut Deklarasi Relawan Prabowo di Madura, Menyuarakan Visi Untuk Kemenangan Pemilu 2024
Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.
Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.(Mp/liq/rus)