Namun tidak diketahui sistem proyek tersebut, apakah swakelola atau kontraktual.
Sementara itu, Pengasuh lembaga An-Najah Taman Baru Klompang Barat KH. HT (Inisial) Saat dihubungi MaduraPost langsung mematikan sambungan telpon. Bahkan Dihubungi via Pesan Watshap, setelah pesan dibaca langsung di blokir.
Baca Juga:Tukang Subkontrak CV Andi Karya Mengaku Rugi Rp7,7 Juta, Pembayaran Proyek SDN Brakas V Tak Dilunasi
Sedangkan Kepala Desa Klompang Barat, Samsul Arifin saat mau dimintai keterangan terkait proyek tersebut, Nomer telpon yang biasa dihubungi tidak Aktif. (Mp/liq/kk)