Jika yang bersangkutan (ASN) sampai ditetapkan menjadi calon kepala daerah, tetapi tidak menyerahkan surat pengunduran diri dan bukti lainnya yang menyatakan bukan lagi berstatus sebagai ASN atau pekerja pemerintahan maka dianggap mengundurkan diri. (Mp/al/kk)
Maju Sebagai Calon Bupati Sumenep, Fattah Jasin Mundur Jadi ASN
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: