"Ini lingkupnya Kabupaten, jadi sosialisasi sudah kami lakukan. Karena razia ini akan berlangsung dibeberapa titik. Tidak hanya di Kota saja," terangnya.
Operasi gabungan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres, Kodim 0827, Satpol PP, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Sumenep.
Baca Juga:Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Buka Bazar Takjil di Bulan Ramadan, Yuk Segera Berkunjung!
Fajar mengatakan, para pelanggar akan dikenakan sanksi ringan jika tidak memakai masker.
"Sanksi sosialnya seperti bersih-bersih di area taman bunga ini (Memilih sampah, red)," jelasnya.