“Agar ketahuan apakah memang benar perkara ujaran kebencian yang bermuatan agama itu, karena menurut tersangka dirinya tidak bersalah. Kalau salah dihukum, jika tidak salah dibebaskan,” tutup lelaki kelahiran Sidoarjo itu. (Mp/Sur/kk)
BREAKING NEWS, Pemilik Akun Facebook "Angin Api" Kini Ditahan Kejaksaan Bàngkalan Akibat Hate Speech
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa