Kedua Pelaku di Sangkakan Pasal 362 jo pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Mp/liq/kk)
Maling Kotak Amal Masjid di Pamekasan Berhasil Ditangkap Polisi
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa