3) Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Olah Raga Tingkat Desa sebesar Rp 20.581.000,00.
4) Penanggulangan Bencana sebesar Rp 20.000.000,00.
5) Penanganan Keadaan Darurat sebesar Rp 33.289.257,00.
6) Penanganan Keadaan Mendesak sebesar Rp 371.700.000,00.
Baca Juga:Kacab Bulog Pamekasan Arogan! Ancam Wartawan Soal Ketangkap Basah Penimbunan Beras Bersubsidi
7) Pengadaan masker Covid-19.