Disoal apakah dirinya sudah mengantongi izin dari kepegawaian untuk mendaftar sebagai Cakades, ia mengatakan tidak.
"Tidak makanya ditolak, demo ada aturannya sendiri," pungkasnya.
Baca Juga:Jalan Poros Kabupaten di Desa Dempo Timur Pasean Rusak Parah, Pemerintah Terkesan Tutup Mata
Sementara PLT Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep Iksan melalui hubungan via WhatsApp-nya mengatakan, kalau hal tersebut pihaknya akan bertindak.
"Surat panggilan sudah kita layangkan, kita lakukan pembinaan sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai," tukasnya.