Masih menurut Amsir, dalam pencairan tersebut tidak ada kaitannya dengan agen E - Warung
"Seharusnya Agen tidak ikut berperan dalam pencairan kali ini dan KPM bebas di belanjakan dimanapun," tuturnya
Baca Juga:Banyak Siswa Kesulitan Kuota Karena Sistem Daring, Mahasiswi UNIRA Menyediakan Wifi Gratis
"Di desa bangkes masyarakat terkesan dipaksa membelanjakan uang 600 ribu oleh agen setempat dan ini sudah menyalahi aturan," pungkasnya