”Kami menduga ada konspirasi banyak pihak, tidak hanya BPN dan desa, tapi juga ada pihak lain termasuk dinas teknis di Pemkab dalam legalisasi kepemilihan lahan yang awalnya laut menjadi milik perorangan,” jelasnya.***
Ambisi Kades Gersik Putih Ingin Kuasai 20 Ha Hingga Terbit SPPT, Pemkab Sumenep Tidak Bisa Apa-apa?
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Sehari Jurnalistik di STAINAS Gapura Kupas Sejarah Pers hingga Teknik Investigasi
Di Balik Toga Kelulusan, Perjuangan Fatimatus Zahroh Mengantar Putri Tukang Ojek Lolos ke Universitas Trunojoyo Madura
Usung Tema 'Al Arifin Hebat Berbudi Luhur', Yayasan Al Arifin Tamberu Barat Gelar Purnawidya 121 Siswa