Dengan kondisi ini, pihaknya mengatakan, Diskop UMKM Perindag Sumenep terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pengurus koperasi.
Tujuannya, agar aktif melakukan RAT dan melaporkan ke Diskop UMKM Perindag Sumenep.
Baca Juga:Disbudporapar Sumenep Dorong Generasi Muda Lestarikan Sejarah dan Budaya di Hari Jadi ke-755
"Pemeriksaan kami lakukan untuk kelengkapan kepengurusan dan keberadaan serta kesehatan Koperasi. Kita periksa sehat tidaknya Koperasi," kata Chainur menerangkan.
Pihaknya mengungkapkan, saat ini terdapat 63 koperasi. Di mana, 6 diantaranya telah diperiksa kesehatannya.