Akan tetapi, harus pula didukung dengan kriteria data kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date (terkini).
"Saat ini memang sangat memerlukan data yang betul-betul valid, dan harus sinkron dengan dinas terkait seperti Dispendukcapil, Dinkes P2KB dan dinas lainnya," kata dia menerangkan.
Baca Juga:Belum Lama Dibangun, Proyek PISEW 2019 di Sumenep Ambruk, Kini Resmi Dilaporkan Ke Kejari Sumenep
Pihaknya menjelaskan, dinas sosial merupakan lembaga pemerintah yang secara nomenklatur harus ada di setiap daerah
Sebab itu, dinas sosial merupakan instansi yang komplek sekali dalam validasi data.
Contohnya saja terkait dengan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK bayi) baru lahir, yang saat ini bisa melalui aplikasi SIKS-NG.