“Petugas nanti yang akan membantu kesulitan para pasien hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi,” sambung dr. Erliyati.
Dia menegaskan, masyarakat yang terdaftar di bansos PBI JK tidak akan dibebankan perihal pembiayaan obat apapun.
Baca Juga:Wahana Kolam Renang Ditutup Sementara, Disbudporapar Sumenep : Destinasi Wisata Lain Tetap Dibuka
“Rumah sakit pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan,” tandasnya.***